Catatan Penting, Hasil Bimtek, Aplikasi Izin Belajar Mahasiswa Asing, Kemdikbudristek
Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) diberikan kehormatan dengan turut diundang dalam Bimbingan Teknis Aplikasi Izin Belajar Mahasiswa Asing tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudyaan Riset dan Teknologi, Direktorat Kelembagaan, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi

Kegiatan ini dilakukan selama 3 hari dari hari Kamis, 17 Juni sampai dengan Sabtu 19 Juni 2021 bertempat di Savero Style Bogor, Jawa Barat di ikuti oleh 53 Perguruan Tinggi baik PTN dan PTS seluruh Indonesia dari UMT diwakili oleh Ibu Dewi Hariwinanti dari LKKLN, UMT dan Bp. Kamal dari FKIP UMT, Narasumber yang dihadirkan dari Direktorat Kelembagaan, Dirjen Pendidikan Tinggi, Badan Intelijen Negara, Mabes Polri dan Substansi Visa serta Izin Tinggal Ditjen Imigrasi.

Kegiatan ini juga untuk mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dimana salah satu Indikatornya adalah terdapat Mahasiswa Asing di Perguruan Tinggi, namun jangan sampai ada penyalahgunaan Program mendatangkan Mahasiswa Asing dari Mancanegara.
Kemendikbudristek memiliki layanan aplikasi bagi mahasiswa asing, layanan yang dimaksud berfungsi sebagai pusat data mahasiswa internasional, hal ini merupakan unsur penting bagi pemangku kepentingan Internasionalisasi Perguruan Tinggi, dan Institusi terkait seperti: Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Badan Intelejen Negara, dan POLRI, hal ini juga mencakup dan dalam kaitannya Institusi tersebut ikut berperan dalam melakukan Pengawasan, Evaluasi dan Pembinaan atas penyelenggaraan Internasionalisasi Perguruan Tinggi di Indonesia.

Dari beberapa paparan materi dapat disimpulkan salah satunya adalah “reminder” bahwasanya keberadaan Mahasiswa Asing di suatu negara, contohnya di Indonesia WAJIB melalui prosedur yang benar dan ketat, mengingat besarnya tanggung jawab, resiko & sanksi yang harus ditanggung oleh pihak Perguruan Tinggi di Indonesia
Harus ada Penjamin/Host mereka di Negara kita yang multi kultur, besar dan berbudaya, kita sebagai Warga Negara Indonesia sendiri juga tidak serta merta bebas menerima, siapa saja melakukan apa saja, kita selalu ingatkan agar tidak bertindak dan berlaku sembarangan serta senantiasa berhati hati

Dengan Maraknya isue tentang hal yang besifat Rasisme dan juga Radikalsme, kita selayaknya berhati hati dalam bergaul & hindari paparan media sosial yang tidak membuat kita menjadi lebih baik. Hal tersebut diatas menjadikan kita harus lebih waspada dalam menerima Mahasiswa Asing tanpa menghabat Internasionalisasi dalam Perguruan Tinggi
Kegiatan Bimbingan Teknis kemarin dihadiri oleh Anggota gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelejen Nasional (BIN) dan Direktorat Jendral Imigrasi yang dalam hal ini bertindak dalam pengawasan WNA maupun Mahasiswa Asing.

Intinya adalah kita sebagai pihak Perguruan Tinggi WAJIB paham dan berhati2 dalam penerimaan Mahasiswa Asing, terlebih lagi Mahasiswa dari Negara yang sedang berkonflik yang mana Warga Negara Asing / Mahasiswa Asing tidak menutup kemungkinan mereka datang ke Indonesia kebanyakan adalah para Pencari Suaka, dalam pemaparan tersebut disebutkan contoh Negaranya seperti Suriah, Libya, Thailand, Yaman dan beberapa lainya.
Besarnya tanggung jawab dan sangsi yang dipikul oleh Perguruan Tinggi apabila terjadi sesuatu hal terkait dengan Isue Radikal dan Rasisme belakangan ini, hendaknya juga menjadi bahan pertimbangan dan kajian lebih kedepannya apabila Perguruan Tinggi kita hendak mendatangkan Mahasiswa Asing dari kawasan Negara berkonflik tersebut
Berdasarkan Pengalaman yang sudah dilakukan Ibu Dewi Hariwinati saat di Bhakti Jaya Indonesia Education Conslutan (BJIEC) dimana beberapa kali Ibu Dewi menghandle Mahasiswa Indonesia yang hendak kuliah di Taiwan,

Medical Technology
Ibu Dewi terbiasa mengurus beberapa Mahasiswa Indonesia yang hendak menempuh Pendidikan di Taiwan seperti di Chien Hsin University Science and Technology, Yuanpei University of Medical Technology, Lunghwa University Science and Technology, Tamkang University dan beberapa Universitas lain di Taiwan. Taiwan mengawasi secara ketat, mulai dari Screening di Taipei Economic Trade Office (TETO) Jakarta, setibanya di Taiwan masih juga di Wawancara oleh Perwakilan Universitas terkait tujuan Mahasiswa tersebut menempuh Pendidikan di Taiwan bahkan di dampingi Oleh NIA (Imigrasi Taiwan)
Insya Allah. UMT segera bersiap untuk memiliki SOP yang jelas dan terstruktur terkait dengan keberadaan Mahasiswa Asing yang ada di UMT tanpa harus menghambat Internasionalisasi yang di gaungkan UMT dengan tetap waspada agar penyalahgunaan tersebut dapat kita hindari bersama
Salam UMT BERGERAK Terus Mendepan
kampusmerdekaumt
catatan singkat dari Dewi H (LKKLN)