Rektor UMT Hadiri Sosialisasi Aplikasi Laporan Kerjasama
Alhamdulillah, Jum’at 28 Mei 2021, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang berkenan menghadiri undangan zoom meeting pemaparan mengenai “Sosialisasi Aplikasi Laporan Kerja Sama Versi 2.0” dari Sekretaris Direktorat Jenderal,Paristiyanti Nurwardani, Pemaparan dilakukan oleh Direktorat Kelembagaan, Kemendikbudristek
Seperti kita ketahui bersama kerja sama perguruan tinggi sangat penting dalam upaya mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka dan pencapaian 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi.
Pengukuran kuantitas dan kualitas kerja sama perguruan tinggi selama ini telah dilakukan melalui aplikasi laporan kerja sama laporankerma.kemdikbud.go.id Saat ini Ditjen Pendidikan Tinggi telah melakukan pengembangan aplikasi laporan kerja sama yang diharapkan mampu mengukur kerja sama perguruan tinggi dalam rangka implementasi kebijakan Kampus Merdeka dan pencapaian IKU, terutama IKU 6 Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia.
Data dari aplikasi kerja sama yang telah dikembangkan ini diharapkan juga dapat menjadi referensi berbagai kebijakan Ditjen Dikti seperti Dashboard IKU dan komponen penilaian klasterisasi perguruan tinggi.
Atas dasar itulah dikembangkan lagi aplikasi http://laporankerma.kemdikbud.go.id. Alhamdulillah Rektor UMT dapat menghadiri dan mendengarkan pemaparan secara langsung terkait dengan undangan ini
Beberapa catatan yang dapat di sampaikan dalam Sosialisasi ini antara lain :
1. Laporan Kerjasama ini masuk dalam IKU 6 dimana setiap universitas dapat bekerjasama dengan DUDI (Dunia Usaha Dunia Industri) dan juga antar Perguruan Tinggi serta Perguruan Tinggi bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia, hal inilah yang mendorong agar setiap Perguruan Tinggi mengisi Aplikasi Laporan Kerjasama
2. Laporan Kerjasama ini bertujuan memperkuat Ekosistem Program Kampus Merdeka, segala hal yang terkait dengan Program kampus merdeka sebaiknya dimulai dari adanya MoU dan kelak di tuangkan dalam MoA
3. Banyaknya MoU tidak menjamin nilai IKU 6 Tinggi, MoU tidak akan ada artinya jika tidak ada MoA (Memorandum of Agreement) dan IA (Implementation Agreement)
4. MoU biasanya dilakukan di level Universitas, MoA dan IA akan mendapatkan Point jika dilakukan di Level Program Studi (Prodi), banyanya Prodi yang terlibat dalam MoA dan IA akan lebih baik dan mendapatkan Point
5. Kerjasama Level Kementerian/Dikti dapat ditindaklanjuti di level Perguruan Tinggi
adapun Tujuan Pengelolaan Kerjasama dapat dilihat disini :
Adapun Dasar Hukum dari kerjasama adalah
Secara lengkap paparan tentang Laporan Kerjasama dapat diunduh disini : https://drive.google.com/drive/u/1/folders/1iaakz5TgsUPlQyJgzMxDnbDMhT-y55xY
Kami dari Admin Laporan Kerjasama beberapa waktu lalu sudah membuat google form untuk meminta laporan kerjasama yang sudah di lakukan, kami ucapkan terima kasih dan kedepan kami berharap laporan secara rutin agar kerjasama yang dilakukan berdampak bagi naiknya penilaian dari Kemendikbudristek yang ditunjukan dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi
Salam UMT Terus Bersemangat !!
Admin Laporan Kerjasama