Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Universitas Muhammadiyah Tangerang

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022 Dibuka Sampai 31 Maret 2022

Dalam rangka mengarahkan mahasiswa untuk menjadi pribadi yang taat aturan, kreatif, inovatif, objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi akan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022. Untuk diketahui, Program Kreativitas Mahasiswa telah dilaksanakan setiap tahunnya selama kurang lebih 20 tahun dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai universitas baik negeri maupun swasta.

Batas akhir pendaftaran dan pengajuan proposal PKM tahun 2022 adalah tanggal 31 Maret 2022 (tanpa perpanjangan waktu).

PKM tahun 2022 bertujuan untuk ikut mendukung program MBKM. Penjabaran konversi SKS dari masing-masing bidang PKM dapat dilihat dalam pedoman PKM masing-masing bidang.

Secara garis besar PKM dikelompokkan menjadi 2 (dua):

  1. PKM Pendanaan, terdiri dari 8 bidang PKM, yaitu PKM-RE; PKM-RSH; PKM-K; PKMPM; PKM-PI; PKM-KC; PKM-KI; dan PKM-VGK;
  2. PKM Insentif, terdiri dari 2 bidang PKM, yaitu PKM-GFT dan PKM-AI.

Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 tim pengusul proposal PKM pendanaan 8 Bidang yakni :

1. PKM Riset Eksakta (RE)
2. PKM Riset Sosial Humaniora (RSH)
3. PKM Kewirausahaan (K)
4. PKM Pengabdian Kepada Masyarakat (PM)
5. PKM Penerapan Iptek (PI)
6. PKM Karsa Cipta (KC)
7. PKM Karya Inovatif (KI)
8. PKM Video Gagasan Konstruktif (VGK)

dan 2 Bidang PKM Insentif yakni :

  1. PKM Gagasan Futuristik Tertulis (GFT)
  2. PKM Artikel Ilmiah (AI)

SetiaP Dosen dan Mahasiswa hanya dapat terlibat dalam 2 judul proposal yang didanai (sebagai ketua atau anggota, atau keduanya sebagai anggota). Ketentuan ini juga berlaku untuk bidang PKM insentif (PKM-AI dan PKM-GFT). Dosen Pendamping dapat mendampingi maksimal 10 tim pengusul proposal PKM yang diajukan di semua bidang PKM. Dosen Pendamping harus memiliki NIDN atau NIDK sesuai Perguruan Tinggi asal (home base). Bagi dosen yang belum memiliki NIDN atau NIDK maka dosen tersebut tidak diperbolehkan menjadi dosen pendamping.

Seluruh bidang PKM yang telah lolos seleksi nantinya akan berakhir di PIMNAS, kecuali PKM-AI karena wujudnya sudah berupa artikel ilmiah yang siap dipublikasi. Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) merupakan event resmi tahunan Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam bidang penalaran untuk memperlombakan karya ilmiah mahasiswa tingkat nasional.

Pada PKM tahun 2022, proposal yang lolos dari standar nilai yang ditetapkan (passing grade) akan didanai oleh Belmawa. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kini Perguruan Tinggi wajib memberikan tambahan pendanaan pada proposal yang lolos dengan jumlah pendanaan maksimal 25% dari Rp 7.000.000,00 atau maksimum sebesar Rp 1.750.000,00 dalam bentuk in cash atau in kind. Selain itu pendanaan dapat juga memperoleh tambahan dari instansi lain dengan jumlah pendanaan maksimal 10% dari Rp 7.000.000,00 atau maksimum sebesar Rp 700.000,00 dalam bentuk in cash atau in kind. Dana tambahan wajib dari Perguruan Tinggi dan dana tambahan dari instansi lain (jika ada) harus sudah dimasukkan dalam proposal. Perguruan Tinggi wajib memberitahukan dana tambahan tersebut kepada Belmawa dalam bentuk surat.

Untuk lebih jelasnya mengenai Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022 silahkan unduh pedoman umum PKM di bawah ini.

Semangat Terus dengan KAMPUS MERDEKA menuju UMT yang TERUS LEBIH BAIK

admin kampus merdeka

Leave a Comment

Your email address will not be published.

*
*