Wamenag: Kemandirian Ekonomi Pesantren Jadi Benteng Umat Lawan Kemiskinan dan Narkoba
TANGERANG – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa penguatan ekonomi umat merupakan fondasi utama dalam menjaga ketahanan sosial, termasuk dalam upaya memerangi peredaran narkoba di masyarakat.
Menurutnya, persoalan keamanan dan ketahanan bangsa tidak dapat dipisahkan dari kondisi kesejahteraan ekonomi masyarakat. Jika kebutuhan dasar belum terpenuhi, maka berbagai ancaman sosial akan lebih mudah masuk, termasuk narkoba.
“Berbicara tentang pertahanan negara dan perang melawan narkoba akan sulit berhasil jika perut rakyat masih lapar,” ujarnya.
Ia merujuk pada pesan teologis dalam Surah Quraisy yang menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan pangan sebelum terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
“Allah mengajarkan bahwa masyarakat harus terlebih dahulu diselamatkan dari kelaparan, baru kemudian keamanan dapat ditegakkan. Karena itu, ekonomi umat harus diperkuat,” jelasnya.
Pesantren Didorong Jadi Motor Ekonomi Umat
Romo Syafi’i menilai pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Selama ini pesantren dikenal sebagai pusat pendidikan dan dakwah, namun ke depan perannya perlu diperluas pada aspek pemberdayaan ekonomi.
Ia menyebut pesantren memiliki sejarah panjang sebagai benteng perjuangan bangsa, mulai dari peran ulama dalam Resolusi Jihad hingga pertempuran 10 November yang menjadi tonggak sejarah kemerdekaan Indonesia.
“Jika dulu pesantren berjuang mempertahankan kemerdekaan bangsa, maka hari ini jihad kita adalah membangun kemandirian ekonomi umat,” katanya.
Menurutnya, pesantren perlu memiliki unit usaha mandiri yang mampu menopang keberlangsungan ekonomi santri dan masyarakat sekitar. Unit usaha tersebut dapat dikembangkan melalui sektor pertanian, peternakan, koperasi, hingga berbagai usaha produktif lainnya.
“Santri harus dibekali keterampilan ekonomi. Ketika mereka lulus dari pesantren, mereka tidak hanya membawa ilmu agama, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Pesantren Diminta Aktif dalam Program Ekonomi Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Wamenag juga mendorong pesantren untuk aktif mengambil peran dalam berbagai program ekonomi yang digagas pemerintah. Ia mencontohkan program Koperasi Merah Putih dan pengembangan Kampung Nelayan yang dapat menjadi peluang besar bagi pesantren untuk terlibat langsung dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, pesantren tidak boleh hanya menjadi penonton dalam program-program strategis tersebut.
“Pesantren harus menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi umat. Jangan sampai peluang ekonomi yang besar ini justru diambil oleh pihak lain,” tegasnya.
Restrukturisasi Kebijakan Pesantren di Kementerian
Romo Syafi’i juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendorong penguatan peran Direktorat Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama agar tidak hanya fokus pada aspek pendidikan semata.
Ia menginginkan agar pengelolaan pesantren ke depan juga menitikberatkan pada dua fungsi penting lainnya, yakni dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
“Direktorat Pondok Pesantren harus lebih mandiri dan fokus pada pemberdayaan. Pesantren perlu memiliki ‘pabrik ekonomi’ sendiri agar tidak mudah dipengaruhi kepentingan luar,” jelasnya.
Ekonomi Kuat, Umat Lebih Tahan dari Ancaman Sosial
Menurut Wamenag, penguatan ekonomi pesantren juga berperan penting dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman sosial, termasuk peredaran narkoba yang semakin kompleks.
Ia menilai kondisi ekonomi yang lemah seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk merekrut korban maupun pelaku baru.
Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kemandirian ekonomi sebagai benteng pertahanan umat.
“Jika ekonomi umat kuat, maka masyarakat tidak akan mudah tergoda oleh berbagai godaan yang merusak masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
