Manhaj Tarjih dan Rekonstruksi Akidah: Meneguhkan Islam Berkemajuan dari Akar Teologi
TANGERANG – Pengkajian Ramadan 1447 H yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UM Tangerang) memasuki sesi keempat dengan mengangkat tema fundamental, Manhaj Tarjih dan Rekonstruksi Akidah Islam Berkemajuan. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung 1912 UM Tangerang ini menghadirkan Hamim Ilyas, Sopa, dan Saiful Bahri, dengan moderator Auliya Khasanofa.
Tema ini dinilai strategis karena menyentuh cara pandang Muhammadiyah dalam merumuskan akidah yang tidak hanya bersifat teosentris, tetapi juga berdampak sosial dan peradaban.
Dr. Hamim Ilyas membuka pemaparan dengan menegaskan lima ajaran dasar akidah Islam. Ia mengajak peserta memahami konsep ketuhanan yang tidak terbatas sebagaimana firman Allah laisa kamislihi syai’un tidak ada sesuatu pun yang menyerupai-Nya.
“Jika Allah tidak terbatas, maka kemajuan yang kita kejar pun tidak boleh terbatas,” ujarnya.
Menurutnya, semangat kemajuan lahir dari pemahaman tauhid yang benar. Ia mencontohkan perkembangan teknologi transportasi yang terus berevolusi, dari mobil konvensional hingga gagasan mobil terbang.
Ia juga mengutip QS. Al-An’am ayat 12 dan 54 yang menegaskan bahwa rahmat Allah menjadi inti dari seluruh sifat-Nya. Bahkan, kata azab dalam Al-Qur’an dipahami dalam kerangka kasih sayang yang mendidik. Mengacu pada QS. Al-An’am ayat 82, ia menambahkan bahwa iman yang tidak tercampur dengan kezaliman akan melahirkan keamanan dan petunjuk.
Sementara itu, Prof. Sopa membawa diskusi pada dimensi metodologis. Ia menjelaskan bahwa Majelis Tarjih tidak hanya membahas hukum ibadah, tetapi juga merumuskan fiqih sosial seperti fiqih perlindungan anak, fiqih difabel, hingga fiqih air.
Ia menegaskan bahwa keputusan tarjih bukan produk final yang tertutup, melainkan terbuka untuk dikaji dan dikembangkan. Wawasan tarjih, menurutnya, memadukan tajdid (pembaruan) dan purifikasi (pemurnian). Dalam proses istinbat, Muhammadiyah tidak anti-mazhab, tetapi juga tidak terikat pada satu mazhab tertentu.
Ia juga menyoroti pergeseran makna syirik di era kontemporer. Jika pada masa lalu syirik identik dengan penyembahan berhala, kini bisa berwujud ketakutan berlebihan pada simbol-simbol duniawi atau ambisi yang melampaui batas.
Pandangan tersebut dilengkapi Dr. Saiful Bahri yang menekankan pentingnya transformasi tauhid dalam kehidupan sosial. Ia mengingatkan bahwa risalah Nabi Muhammad diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Ia merujuk ajaran Ahmad Dahlan yang mengajarkan QS. Al-Ikhlas dan Al-Ma’un secara bersamaan menghubungkan kemurnian tauhid dengan kepedulian sosial. “Menghardik anak yatim adalah persoalan tauhid,” tegasnya.
Sebagai refleksi, ia menyampaikan bahwa pejabat publik semestinya memiliki kesadaran spiritual atas kefanaan jabatan. Ia mencontohkan keteladanan Mehmed II yang menyiapkan kain kafan sebagai simbol ingatan akan kematian.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Pertanyaan mengenai dinamika penetapan awal Ramadan hingga hukum puasa bagi perempuan haid dijawab dengan pendekatan argumentatif dan ilmiah. Para narasumber menegaskan bahwa metode hisab terus berkembang dan keputusan tarjih senantiasa mempertimbangkan kemaslahatan umat.
Menutup sesi, moderator menyimpulkan bahwa akidah dalam perspektif Muhammadiyah tidak boleh berhenti sebagai wacana teologis. Akidah harus menjelma dalam perilaku sosial, etika keilmuan, dan pembangunan peradaban.
Diskusi ini menegaskan bahwa Islam berkemajuan berakar pada tauhid yang kokoh, sekaligus menghadirkan kebermanfaatan nyata bagi kemanusiaan.
