Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Perkuat Jejaring Akademik International melalui Keikutsertaan dalam International Conference on Sustainable Development dan ASEAN Law Networking Group
Makassar, 8 Juni 2026 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT) kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan kerja sama akademik internasional melalui partisipasi aktif pada International Conference on Sustainable Development and Its Impact in ASEAN and Global Context dengan tema “Holistic Spectrum within Integralistic Development” yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, pada tanggal 8 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara di kawasan ASEAN, Asia, dan Eropa.
Dalam kegiatan internasional tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang diwakili langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMT, Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H., yang turut berpartisipasi dalam berbagai agenda strategis konferensi, termasuk forum akademik, diskusi internasional, serta kegiatan penguatan jejaring kelembagaan antarperguruan tinggi.
Konferensi internasional ini menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka dari berbagai negara, antara lain Indonesia, Jepang, Korea Selatan, India, Malaysia, Vietnam, Belanda, dan Spanyol. Salah satu keynote speaker utama adalah Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., yang secara resmi membuka konferensi tersebut.
Selain mengikuti konferensi internasional, FH UMT juga berpartisipasi dalam Inauguration Ceremony of ASEAN Law Networking Group (ALNG) Membership yang dirangkaikan dengan pembacaan Makassar Declaration. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antar fakultas hukum dan institusi pendidikan tinggi di kawasan ASEAN dalam bidang pendidikan hukum, penelitian bersama, publikasi ilmiah, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta pengembangan kebijakan hukum regional.
Pada kesempatan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang secara resmi memperoleh Certificate of Membership ASEAN Law Networking Group (ALNG) sebagai Committee Member. Sertifikat tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan dukungan FH UMT dalam pengembangan jaringan akademik hukum internasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan hukum dan tata kelola hukum di kawasan ASEAN.
Dekan Fakultas Hukum UMT, Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keikutsertaan FH UMT dalam forum internasional ini merupakan bagian dari strategi fakultas untuk memperluas jejaring akademik global sekaligus meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi.
“Partisipasi Fakultas Hukum UMT dalam konferensi internasional dan keanggotaan ASEAN Law Networking Group merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi akademik lintas negara. Kami berharap kerja sama ini dapat membuka peluang penelitian bersama, publikasi internasional, pertukaran akademik, serta pengembangan kurikulum hukum yang responsif terhadap dinamika regional dan global,” ujar Dr. Auliya Khasanofa.
Keikutsertaan FH UMT dalam kegiatan ini juga sejalan dengan upaya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya dalam bidang pendidikan berkualitas, kemitraan global, serta penguatan institusi hukum yang inklusif dan berkeadilan. Melalui forum internasional ini, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang semakin menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi hukum yang aktif membangun jejaring akademik internasional dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di tingkat nasional, regional, maupun global.



