0 %

Login

Lost your password?
Don't have an account? Sign Up

Wakil Dekan II Fakultas Hukum UMT Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Borobudur

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Wakil Dekan II FH UMT, Dr. Abdul Kadir, S.H., M.H, resmi meraih gelar doktor dalam bidang Hukum Pidana dengan predikat cumlaude dari Universitas Borobudur, Jakarta.

Sidang promosi doktor yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025 di kampus Universitas Borobudur ini dihadiri oleh para akademisi, civitas akademika, serta keluarga besar Universitas Muhammadiyah Tangerang. Dalam disertasinya yang berjudul “rekonstruksi pelaksanaan pidana mati terhadap tindak pidana pembunuhan berencana pasca KUHP baru”, Disertasi ini menawarkan analisis kritis terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya terkait ketentuan yang membuka peluang perubahan pidana mati menjadi pidana penjara seumur hidup setelah masa percobaan selama 10 tahun. Gagasan ini mencerminkan paradigma baru dalam sistem pemidanaan Indonesia yang mulai mengedepankan pendekatan yang lebih humanistik dan berorientasi pada keadilan restoratif.

Dalam disertasinya, Dr. Abdul Kadir, S.H., M.H, mengusulkan bahwa untuk mewujudkan keadilan yang lebih substantif, pelibatan keluarga korban atau ahli waris korban harus menjadi bagian integral dari proses asesmen terhadap terpidana mati. Ia menekankan pentingnya unsur pemaafan dari pihak korban sebagai salah satu syarat krusial dalam menilai apakah seorang terpidana layak mendapatkan perubahan hukuman.

“Agar terpidana mendapatkan perubahan pidana mati menjadi pidana penjara seumur hidup setelah masa percobaan 10 tahun, perlu ada pertimbangan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral dan sosial. Salah satunya melalui pemberian maaf dari keluarga korban sebagai bentuk rekonsiliasi dan pemulihan,” jelasnya saat sidang promosi doktor.

Pendekatan ini diharapkan tidak hanya mengedepankan aspek penghukuman, tetapi juga memberikan ruang bagi pemulihan hubungan sosial dan pengakuan terhadap perasaan korban. Dengan demikian, hukum pidana nasional tidak semata-mata menitikberatkan pada pembalasan, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang menyeluruh.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen FH UMT dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan fakultas, serta memperkuat posisi institusi dalam bidang akademik dan riset.
Selamat dan sukses atas pencapaian gemilang ini. Semoga ilmu dan integritas senantiasa menjadi cahaya dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.