Sinergi Akademik: FH UMT dan FH UMMAT Resmikan Kerja Sama Strategis Penguatan Tridarma
TANGERANG — Dalam upaya memperluas jejaring institusional dan meningkatkan kualitas capaian indikator kinerja utama, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT) secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (FH UMMAT). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan pada Kamis (7/5/2026), bertempat di Auditorium Fakultas Hukum UMT.
Kolaborasi lintas institusi ini dirancang sebagai instrumen penguatan implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, yang mencakup integrasi pada ranah pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama ini memfokuskan diri pada pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) guna mewujudkan keunggulan akademik di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA).
Dekan FH UMT, Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa kesepakatan ini merupakan manifestasi dari semangat ta’awun (tolong-menolong) dalam meningkatkan standar mutu pendidikan hukum di Indonesia.
“Perjanjian ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan sebuah landasan fundamental bagi program-program strategis yang berorientasi pada penguatan riset kompetitif dan inovasi akademik. Kami memproyeksikan sinergi ini akan melahirkan dampak signifikan bagi pengembangan kompetensi dosen serta daya saing mahasiswa di level nasional,” tegas Dr. Auliya.
Guna menjawab dinamika hukum di era global, kedua belah pihak telah menyepakati sejumlah poin implementasi kerja sama, antara lain:
- Mobilitas Akademik: Penyelenggaraan program pertukaran mahasiswa dan dosen (guest lecturing).
- Riset Kolaboratif: Penelitian bersama yang berfokus pada isu-isu hukum kontemporer serta publikasi pada jurnal ilmiah bereputasi.
- Diskusi Ilmiah: Pelaksanaan seminar, lokakarya, dan konferensi akademik secara periodik.
- Pengabdian Masyarakat: Hilirisasi ilmu hukum melalui program pengabdian berbasis pemecahan masalah sosial hukum di masyarakat.
Penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas dan sivitas akademika dari kedua universitas. Melalui kemitraan ini, FH UMT dan FH UMMAT berkomitmen untuk terus berkontribusi secara nyata dalam diskursus pembangunan hukum nasional serta memperkokoh posisi PTMA sebagai pilar pendidikan tinggi yang unggul dan berkemajuan.

