Rektor UM Tangerang : Catatan kritis dan warning merah bagi pemerintah yang dinilai ugal-ugalan atas regulasi Pendidikan Tinggi
TANGERANG – Regulasi dan tata kelola di bidang pendidikan dan perguruan tinggi yang diterbitkan dan diatur serta dijalankan oleh pemerintah, dinilai telah memasuki era yang liberalisme, transaksional dan tidak fairness.
Hal itu disampaikan oleh Tokoh Pendidikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UM Tangerang), Dr. Desri Arwen, M.Pd dalam wawancara dengan TV MU yang viral di Youtube, di kanal TV MU channel (7/9/2024), dilansir Indonesia Insider, Rabu (11/9) siang.
“Itu memang sudah terasa sekali bagi kita beberapa tahun terakhir ini, yang mana perguruan tinggi negeri membuka masa penerimaan mahasiswa barunya sangaaat lama dan sngat bervariasi.
Sehingga nyaris 80 persen atau paling tidak 70 persen lah dari calon mahasiswa baru itu pada tahun akademik yang bersangkutan, itu tergerus oleh perguruan tinggi negeri, semua,” sebut Dr. Desri Arwen.
Sehingga, lanjut Arwen–sapaan akrabnya, “Perguruan tinggi negeri itu memakai apa namanya, membuka pintu yang selebar-lebarnya dan seberagam ragamnya. Sehinga nyaris perguruan tinggi swasta termasuk di dalamnya perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah atau PTMA, itu tidak kebagian, bahasa istilahnya, nggak kebagian.
Namun kita nggak cengeng juga sih. Tapi hal ini harus kita suarakan, harus kita sampaikan, bahwasanya ada suasana yang tidak fair, sepertinya.
Karena dalam menjalankan roda perguruan tinggi itu, azas-azas e-coorporate orientasi ‘kan juga ada gitu. Artinya, bagaimana disitu ada biaya, ada prosesnya, ada core product nya, ada marketnya,” ungkap Rektor UM Tangerang ini secara rinci.
Tidak hanya sebatas itu, Desri Arwen mengungkapkan, “Lalu segmentasi calon mahasiswa baru kalau sudah disasar semua oleh perguruan tinggi negeri ya gimana lagi perguruan tinggi swasta bisa mendapatkannya.
Karena secara kasat mata jelas sekali, diterima dari berbagai model. Ada model ini, model pmdk, model reguler, model apalagi namanya sifatnya KIP, mandiri. Apapunlah, bebas memberi nama apa saja nanti. Sehingga ya akhirnya berbondong-bondong sana semua.
Sehingga ini kami berharap, orientasi mengelola perguruan tinggi ini di negeri ini harus mengetahui hal ini.
Karena ada suasana yang tidak fair yang sedang terjadi di lapangan,” tegas Arwen.
Dikatakan pula, untuk mencari solusi dan jalan keluar terbaik dari persoalan krusial yang sudah memasuki fase regulasi ugal-ugalan, “Kami juga berharap, kapan kita duduk bareng semua, perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah, pada khususnya dulu. Gabung perguruan tinggi swasta lainnya. ‘Kan banyak sekarang L2 Dikti, ada Aptisi (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia). Ada Muhammadiyah PTMA, duduk bareng.
Dasarnya bukan apa-apa, bukan iri gitu. Bukan apa, cuma kewajaraan saja. Kita nggak iri. Masing-masing itu ada rezekinya.
Cuman keniscayaan yang harus diadakan adalah fairness itu, fair itu, keadilan, keberimbangan dan kewajaran.
Kalau ini masuk ke ranah pertarungan bebas, liberalisme yang tidak ada aturannya. Jadi hukum rimba akhirnya,” tandas Desri Arwen yang menempuh sarjana S1 di IAIN (saat ini, UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangsel, angkatan 1991.
Menurut catatan kritis Arwen, “Sehingga terkesan menyelenggarakan perguruan tinggi itu sesuatu yang tidak ada wibawanya. Seperti pasar saja. Kayak jualan, kamu laku berapa puluh kilo, berapa kwintal. Jumlah siswa kamu berapa, sudah ketahuan yang tadinya perguruan tinggi negeri misalnya, satu perhuruan tinggi negeri A, dia nerima dulu cuma 7.000 mahasiswa. Cuman tiba-tiba dia nrima 20.000 orang, 15.000 orang. Ya dua kali lipat, bahkan tiga kali lipat dari yang sebelumnya.
Ya, lama-lama hal ini akan gitu, ya merusak tatanan yang ada, gitu. Dan akhirnya apa yang diharapkan orang tentang, apa ini utama ya ide utama perguruan tinggi itu adalah tentang konsep keahlian, keilmuan, intelektualitas, itu tidak fokus lagi untuk menuju itu.
Yang ada hanyalah memperbanyak-banyak jumlah mahasiswa, kapital itu aja. Kuantitas itu aja udah. Nyaris melupakan kualitas.
Ya, selama ini dianggap di kita sudah sering dijuluki dengan predikat organisasi tertua, organisasi termoderen, terkaya gitu. Tapi lama-lama suasana itu saya lihat, wa bil khusus di perguruan tinggi dan dunia pendidikan juga pada umumnya, dikdasnya mengalami kelesuan tadi, gara-gara regulasi yang diberikan oleh pemerintah yang mengurus itu semua, gitu.
Catatan kritisnya, ini tidak bisa dibiarkan, enggak bisa dibiarkan, dan perlu semua elemen bangsa ini untuk memperhatikan secara fokus di bidang ini, karena nanti ini berbahaya ini,” tandas Tokoh Pendidikan Tinggi Muhammadiyah yang telah mengabdi di UM Tangerang selama 20 tahun lebih.
“Karena salah satu titik penting membangun bangsa ini ‘kan dunia pendidikan.
Sebenarnya ini yang dirusak oleh dunia transaksional tadi, transaksional tadi.
Catatan kritisnya, tidak bisa dibiarkan, harus duduk bareng. Apalagi ini ada DPR RI pembuat peraturan dan perundang-undangan, itu harus konsen memperhatikan ini.
Maka kawan-kawan dari seluruh Indonesia dengan dapilnya masing-masing, karena di Muhammadiyah semuanya ada; pimpinan daerah, ranting, cabang, wilayah, ya… Mari kita suarakan ya… dari sisi majelis pendidikan tinggi Muhammadiyah dengan balitbang-nya. Pimpinan-pimpinan Muhammadiyah dari segala tingkatan menyuarakan hal ini.
Ini sudah darurat terhadap perguruan tinggi yang dikelola secara ugal-ugalan aturannya itu. Sehingga yang namanya ugal-ugalan ujungnya adalah kecelakaan, tabrakan, bentrokan gitu. Jangan sampai ini terjadi, gitu.
Karena pada akhirnya semuanya akan membebankan negara ini pada keseluruhannya.
Tidak ada niat yang bukan-bukan. Insya Allah dari Muhammadiyah, yang ada adalah niat positif untuk membangun bangsa ini lebih baik. Itu kita mulai dari pendidikan, baik PAUD, dasar, menengah dan tinggi gitu. Kita benahi gitu.
Jangan seperti mengelola warung-warung kelontongan saja. Hitungannya kiloan, graman apa segitu. Nggak seperti itu.
Nah, jadi itu catatan kritis kita: Ini sudah darurat, maksudnya. Darurat terhadap aturan main perguruan tinggi dan pendidikan dasar, juga sama sepertinya saya lihat.
Ini mumpung belum dibentuk pemerintahan baru, melalui ini kita suarakan ya.. dicatat sikap kritis kita.
Tidak ada maksud apa-apa, hanya untuk menambah konsolidasi di bidang pendidikan supaya mendapatkan satu yang lebih baik kedepan mengenai pendidikan ini, wabil khusus pendidikan tinggi di PTMA.
Kita di PTMA ada agenda rutin, konsolidasi kadang di bidang pendidikan akademik, di bidang kemahasiswaan, di bidang penelitian, di bidang pengabdian masyarakat.
Kita berharap secepat mungkin, PTMA menyuarakan ini. Dan ini melalui majelis pendidikan tinggi Dikti Litbang atau penelitian dan pengembangan PP Muhammadiyah.
Kita berharap para pemimpin kita di majelis untuk segera mengkonsolidasikan PTMA untuk menyuarakan.” ujar Desri Arwen, putra Minangkabau, kelahiran Manggopoh, Kabupaten Agam ini.
“Saya yakin hampir semua PTMA yang tersebar di seluruh Indonesia, merasakan hal ini.
Dan saya yakin PTMA yang kelas senior pun barangkali seperti UMY, UMS, ya mungkin UAD. Di Medan ada di sana ada UMSU, di Sulawesi sana ada namanya Unismuh, Makassar.
Mungkin tidak se-turbulensi PT Muhammadiyah yang menengah bawah yang ada rawat jalan, ada rawat inap. Yang betul-betul sehat pun merasakan ada istilahnya gangguan yang disrupsi dari ugal-ugalan pemerintah meregulasi di bidang pendidikan tinggi ini.
Sehingga akhirnya ini menjadi warning, warning merah bagi pemerintah,” demikian Dr. Desri Arwen, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Sumber : www.indonesiainsider.id
