Air PAM Terbatas Akibat Cisadane Tercemar, Akademisi FIKES UM Tangerang Beberkan Risiko Kesehatan Masyarakat
TANGERANG – Pencemaran Sungai Cisadane kembali menjadi sorotan publik menyusul penyetopan sementara distribusi air PDAM/PAM di sejumlah wilayah Tangerang dan sekitarnya pada Senin (9/2/2026).
Pencemaran tersebut diduga berasal dari kebakaran gudang insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Dampaknya, masyarakat harus menghadapi keterbatasan akses air bersih yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan, kebersihan, dan aktivitas sehari-hari.
Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UM Tangerang), Alpan Habibi, mengapresiasi langkah pemerintah yang menghentikan sementara distribusi air sebagai upaya perlindungan masyarakat dari risiko konsumsi air tercemar. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk mencegah dampak kesehatan akibat limbah dan bahan kimia berbahaya pada air baku yang dikelola PDAM/PAM.
“Langkah penghentian sementara distribusi air patut diapresiasi karena bertujuan melindungi masyarakat. Namun, pemerintah perlu menyampaikan informasi dan klarifikasi secara berkala agar tidak menimbulkan kebingungan dan kepanikan di tengah masyarakat,” ujar Alpan.
Alpan menekankan, dari aspek kesehatan, pencemaran air sungai berpotensi menimbulkan berbagai penyakit, mulai dari gangguan saluran pencernaan, penyakit kulit, hingga infeksi akibat paparan bakteri dan bahan kimia berbahaya.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil menjadi pihak yang paling berisiko terdampak, baik melalui paparan langsung maupun penggunaan air rumah tangga.
Selain berdampak pada kesehatan, pembatasan pasokan air PAM juga menimbulkan konsekuensi sosial dan ekonomi. Banyak warga terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air bersih atau mencari sumber alternatif, yang berpotensi meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga serta menghambat aktivitas masyarakat dan pelaku usaha kecil.
Alpan yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangerang menegaskan, peristiwa ini harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperketat pengawasan limbah, memperkuat sistem pengolahan dan pengamanan air baku, serta melibatkan masyarakat dalam upaya perlindungan sungai.
“Tanpa penanganan yang tegas, cepat, dan berkelanjutan, pencemaran Sungai Cisadane tidak hanya akan mengganggu layanan air PDAM/PAM, tetapi juga berpotensi memicu krisis kesehatan dan sosial yang lebih besar,” tutupnya.
