Terbentuknya Lembaga Pembelajaran Bauran (LAPEMBA), diharapkan dapat menjawab tantangan-tantangan perkembangan dan pemutakhiran terkait metode blended learning yang semakin hari menjadi pilihan alternatif dalam melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Blended learning merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan pembelajaran tradisional tatap muka yang dilakukan didalam kelas dan pembelajaran jarak jauh yang menggunakan sumber belajar online (terutama yang berbasis web) dan beragam pilihan komunikasi yang dapat digunakan oleh pendidik dan peserta didik, sejalan dengan bunyi Undang-Undang No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi Bagian Ketujuh tentang Pendidikan Jarak Jauh Pasal 31:

  1. Pendidikan jarak jauh merupakan proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi.
  2. Pendidikan jarak jauh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan:
  3. Memberikan layanan Pendidikan Tinggi kepada kelompok Masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan tatap muka atau reguler; dan
  4. Memperluas akses serta mempermudah layanan Pendidikan Tinggi dalam Pendidikan dan Pembelajaran
  5. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  6. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan pendidikan jarak jauh sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Menteri.

Dengan adanya Program Kelas UMT Blended yang mengacu pada Peraturan dan Perundang-Undangan diatas, Universitas Muhammadiyah Tangerang terus eksis dan berdaya saing menghadapi globalisasi sistem pendidikan tinggi.