Badan Eksekutif Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat perguruan tinggi. BEM sendiri terbagi menjadi dua, yaitu BEM Universitas yang terdiri dari perwakilan mahasiswa di tingkat universitas dan memiliki tanggung jawab untuk mengeksekusi berbagai program kerja kampus dan BEM Fakultas yang terdiri dari perwakilan mahasiswa di tingkat fakultas dan memiliki tanggung jawab untuk mengerjakan program kerja fakultas.
Pada umumnya, struktur organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa terdiri dari Presiden Mahasiswa, Wakil Presiden Mahasiswa, Sekretaris, Bendahara, Departemen SDM, Departemen Komunikasi dan Informasi, Departemen Dalam Negeri dan Departemen Luar negeri.