Visi & Misi

Visi

Menghasilkan lulusan bidan yang kompeten, berbasis Islami dan unggul dalam bidang komplementer khususnya Prenatal Yoga di tingkat Nasional pada tahun 2025

Misi

  • Menyelenggarakan pengajaran dan pendidikan kebidanan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.
  • Meningkatkan kemampuan dosen dalam bidang kebidanan melalui pendidikan secara akademik baik formal maupun non formal.
  • Meningkatkan kompetensi lulusan dalam pengaplikasian asuhan kebidanan dibidang komplementer khususnya prenatal yoga.
  • Melaksanakan penelitian, pengkajian, dan perkembangan keilmuan tentang metode kebidanan komplementer untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak di masyarakat.
  • Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat sesuai perkembangan teknologi dalam pelayanan pemberdayaan masyarakat.
  • Melaksanakan Al-Islam Kemuhammadiyahan di bidang kebidanan dalam lingkup kesehatan ibu dan anak.
  • Memajukan program studi D-III Kebidanan sebagai institusi yang unggul di tingkat Nasional khususnya dalam prenatal yoga.

Kompetensi Dasar

  • Lulusan ahli madya yang mampu memahami berbagai teori dan konsep kesehatan/kebidanan, serta mampu menerapkannya dalam praktek dengan menjunjung tinggi nilai-nilai norma, moral, agama etika umum dan etika profesi.
  • Lulusan ahli madya yang mampu dalam menganalisis masalah-masalah kebidanan secara kritis dan konstruktif.
  • Lulusan ahli madya yang mampu melakukan penelitian dalam rangka pengembnagan ilmu dan membuat rekomendasi kebijakan dalam rangka memecahkan masalah kebidanan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah.

Sertifikat Akreditasi Diploma Tiga Kebidanan

Diploma Tiga Kebidanan Universitas Muhammadiyah Tangerang telah terakreditasi oleh Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan keputusan BAN-PT/Ak-IX/Dpl-III/II/2010. Pada tanggal 25 Februari 2010 dengan peringat Akreditasi C.

Sertifikat Akreditasi Diploma Tiga Kebidanan

Diploma Tiga Kebidanan Universitas Muhammadiyah Tangerang telah terakreditasi oleh Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan keputusan LAM-PTKes (Decree) No. 0336/LAM-PTKes/Akr/Dip/I/2016. Pada tanggal 31 Januari 2016 dengan peringat Baik.