Program Studi Perbankan Syariah
Prodi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Tangerang didirikan berdasarkan surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor Dj.I/1874/2011 tentang izin penyelenggaraan Prodi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Tangerang. Berdasarkan Surat Keputusan dari BAN-PT 7193/SK/BAN-PT/Ak-KP/S/XII/2024, Prodi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Tangerang “Terakreditasi Baik Sekali”.
Sistem perkuliahan di Program Studi Perbankan Syariah dilaksanakan dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dengan beban studi 146 SKS dan dapat ditempuh dengan ambang batas maksimal masa studi 14 (empat belas) semester atau 7 (tujuh) tahun. Kurikulum program studi dirumuskan berdasarkan hasil Benchmarking terhadap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkemuka.
Pendekatan pembelajaran yang digunakan antara lain adalah Pembelajaran Berbasis Teori (Theory-Based Learning) dan Pembelajaran Berbasis Penelitian (Research-Based Learning). Melalui kedua pendekatan ini mahasiswa dapat mengkaji dan memahami berbagai teori dan perkembangannya pada Ilmu Perbankan dan Keuangan Syariah.
Pengelola Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Tangerang
- Dekan: Dr. H. Saiman Sholeh, M.Pd.
- Wakil Dekan I: H. Samsuri, Lc., MA.
- Wakil Dekan II: Fujiah, SE, MM.
Pengelola Program Studi Perbankan Syariah
- Ketua Program Studi: Drs. Muhammad Nurzansyah, M.Hum.
- Sekretaris Program Studi: Sabik Khumaini, Lc., MM.
A. VISI, MISI, TUJUAN DAN STRATEGI
1. Visi
Menjadi Program Studi yang Unggul dan Islami di Bidang Perbankan Syariah yang Berwawasan Global dan Berbasis Green Industry.
2. Misi
- Menyelenggarakan pendidikan di bidang perbankan syariah yang unggul dan berwawasan global berbasis green industry.
- Menyelenggarakan penelitian yang relevan di bidang perbankan syariah tingkat nasional dan internasional.
- Menyelenggarakan dan mengembangkan kegiatan pengabdian masyarakat melalui bidang ilmu perbankan syariah.
- Menyelenggarakan kerjasama dengan lembaga dan organisasi yang bertaraf nasional dan internasional.
- Menyelenggarakan Tata Kelola Program Studi secara profesional dengan landasan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
3. Tujuan dan Sasaran
Tujuan
- Menghasilkan lulusan dalam bidang perbankan syariah yang beriman, mandiri, dan memiliki wawasan global.
- Menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah dalam bidang perbankan syariah yang inovatif baik tingkat nasional maupun internasional.
- Menghasilkan pengabdian yang berorientasi pada pengembangan dalam bidang perbankan dan keuangan syariah.
- Terjalinnya mitra kerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga keuangan syariah di dalam dan di luar negeri untuk meningkatkan dan mengembangkan mutu akademik.
Sasaran
- Terselenggaranya tata kelola program studi perbankan syariah secara profesional yang mampu berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi keilmuan di bidang perbankan syariah, cerdas, profesional, berintegritas dan berwawasan global.
- Terselenggaranya kegiatan akademik yang bermutu dalam rangka pengamalan Catur Dharma Perguruan Tinggi berbasis green industry.
- Tercapainya kebutuhan stakeholder terhadap lulusan perbankan syariah yang bermutu, terampil dan siap pakai di dunia kerja.
4. Strategi
| Tujuan Program Studi Perbankan Syariah | Strategi Pencapaian |
|---|---|
| Menghasilkan lulusan dalam bidang perbankan syariah yang beriman, mandiri, dan memiliki wawasan global. |
|
| Menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah dalam bidang perbankan syariah yang inovatif baik tingkat nasional maupun internasional. |
|
| Menghasilkan pengabdian yang berorientasi pada pengembangan dalam bidang perbankan dan keuangan syariah |
|
| Terjalinnya mitra kerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga keuangan syariah di dalam dan di luar negeri untuk meningkatkan dan mengembangkan mutu akademik. |
|
B. Profil Lulusan
Tabel Profil Lulusan Prodi Perbankan Syariah FAI UMT:
| Profil Lulusan | Deskripsi Profil |
|---|---|
| Praktisi Perbankan Syariah | Sarjana Ekonomi Syariah yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas praktisi perbankan Syariah dan lembaga keuangan non bank syariah dalam dunia industri perbankan dan pengelolaan keuangan berbasis Syariah berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. |
| Asisten Peneliti Perbankan Syariah | Sarjana Ekonomi Syariah yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas asisten penelitian perbankan Syariah dan lembaga keuangan non bank syariah berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. |
| Entrepreneur Syariah | Sarjana Ekonomi Syariah berkepribadian yang baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya serta mampu menerapkannya dalam keilmuan dan keahliannya dalam melakukan bisnis yang Islami, mampu melakukan perancangan usaha dan mengimplementasikannya dalam praktik bisnis, menerapkan etika dalam perilaku organisasi, dan mengembangkan bisnis yang dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan umat berlandaskan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. |
C. Kompetensi Lulusan Prodi Perbankan Syariah
- Mampu memahami dan menerapkan prinsip ekonomi dan keuangan syariah dalam operasional perbankan sesuai fatwa DSN-MUI dan regulasi yang berlaku.
- Mampu menyusun dan menganalisis laporan keuangan perbankan syariah secara profesional.
- Mampu memanfaatkan teknologi dan sistem informasi perbankan syariah secara efektif dalam operasional lembaga keuangan serta memberikan pelayanan prima kepada nasabah.
- Mampu mengolah, menganalisis data ekonomi dan keuangan syariah secara sistematis dan menyusun laporan karya ilmiah sesuai kaidah akademik di bidang perbankan dan keuangan syariah.
- Mampu merancang dan mengelola usaha berbasis syariah secara inovatif dan berkelanjutan.
D. Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
Tabel CPL Prodi Perbankan Syariah FAI UMT:
| CPL | Program Studi Perbankan Syariah |
|---|---|
| CPL 1 | Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap relegius dalam kehidupan berdasarkan agama rahmatan lil ‘alamin. |
| CPL 2 | Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja. |
| CPL 3 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora dibidang perbankan syariah. |
| CPL 4 | Mampu menyusun perencanaan bisnis, penyusunan anggaran dan menganalisa kinerja keuangan perbankan syariah. |
| CPL 5 | Mampu membuat analisa keputusan strategis dalam investasi dan pembiayaan perbankan syariah serta mengelola risiko (risk management) dalam industri perbankan syariah. |
| CPL 6 | Mampu menguasai konsep, teori dan dasar-dasar ilmu ekonomi syariah, hukum ekonomi Syariah, fikih muamalah, akuntasi syariah dan praktik manajemen perbankan syariah atau lembaga keuangan syariah. |
| CPL 7 | Mampu menguasai metodologi penelitian perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah dan menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir. |

