UMT salah satu kampus di Banten yang memiliki sertifikasi BNSP.

Tangerang – Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP) mencatat minat perguruan tinggi di Banten mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) masih minim.

LSP ini memiliki tugas menguji dan menerbitkan sertifikat suatu kompetensi dalam sebuah profesi.

Tercatat, selama satu tahun berdirinya badan tersebut, baru dua lembaga pendidikan yang mendapatkan lisensi untuk mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi(LSP).

Komisoner BNSP Henny S Widyaningsih kepada  mengatakan, baru dua perguruan tinggi yang terdaftar dalam sertifikasi profesi jenis P1 yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi.

“Yaitu Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Tidak semua universitas memiliki LSP,” ujarnya di sela-sela wisuda mahasiswa UMT ke -13, Sabtu 4 Desember 2021.

Minimnya minat tersebut, sambung Henny, disebabkan oleh faktor kebutuhan dari perguruan tinggi tersebut.

Padahal, sertifikat kompetensi profesi memiliki peranan penting bagi para pencari kerja dan lulusan perguruan tinggi sebagai salah satu syarat utama melamar pekerjaan.

“Sertifikat yang dikeluarkan LSP merupakan sebuah bukti seseorang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Karena perusahaan pasti mencaru tenaga kerja yang kompeten,” tambahnya.

Data yang dihimpun, saat ini BNSP sudah memiliki 2020 LSP yang tersebar se Indonesia.

Rektor UMT Ahmad Amarullah berharap, seluruh mahasiswa UMT dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk dipergunakan dalam dunia kerja.

“Fasilitas ini sebagai bekal selain ijazah untuk masuk dalam dunia kerja,” pungkasnya

https://umt.ac.id/btsi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

 WhatsApp
x
PMB
Agen Pelayanan
Send
 
x
 
x
 
x
 
x
 
x
 
x
 
x
 
x
 Contact us
x
Customer Service
Pusat Informasi
Kirim
Email is incorrect
Terima kasih sudah berpesan!