UM Tangerang Gandeng KPU Tangsel, Buka Peluang Kuliah Fleksibel Lewat RPL
Tangerang Selatan – Universitas Muhammadiyah Tangerang terus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat melalui berbagai program yang adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi Wakil Rektor III UM Tangerang, Dr. Asrori Mukhtarom, M.A., ke Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2026).
Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UM Tangerang, khususnya jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau, serta penjajakan peluang pembentukan kelas komunitas bagi pegawai yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dengan pengaturan perkuliahan yang lebih fleksibel.
Dalam kegiatan tersebut, Asrori didampingi Sekretaris Universitas UM Tangerang, Agus Kristian, M.I.Kom., Koordinator Promosi UM Tangerang, Akung Kurnia, M.H., Wakil Direktur I Lembaga Pembelajaran Bauran (Lapemba) UM Tangerang, Alfian Suhardi, M.I.Kom., Kepala Bagian Biro Protokoler Humas dan Kesekretariatan UM Tangerang, Faizal Rezza Fahlevie, S.IP., serta Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Tangerang Selatan, Fajar Sulistiyo, S.I.Kom.
Rekognisi Pembelajaran Lampau merupakan mekanisme pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal sebelumnya maupun pengalaman belajar dan kerja, sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui jalur ini, calon mahasiswa berkesempatan mengajukan pengakuan atas pembelajaran yang telah ditempuh sebagai bagian dari proses melanjutkan pendidikan tinggi.
Asrori menyampaikan bahwa program RPL menjadi salah satu upaya UM Tangerang untuk memperluas kesempatan masyarakat dalam memperoleh pendidikan tinggi, terutama bagi pegawai dan kalangan profesional yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik di tengah kesibukan pekerjaan.
“UM Tangerang ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Melalui jalur RPL, pengalaman belajar dan kerja yang dimiliki dapat diajukan untuk memperoleh pengakuan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap program ini dapat menjadi alternatif bagi para pegawai dan profesional untuk terus mengembangkan diri serta meningkatkan kualifikasi akademiknya,” ujar Asrori.
Ia menambahkan, perluasan akses pendidikan perlu didukung layanan akademik yang mampu menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan standar mutu pendidikan tinggi.
Selain jalur RPL, UM Tangerang juga menawarkan peluang pembentukan kelas komunitas bagi pegawai maupun kelompok masyarakat yang memiliki minat untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara bersama-sama.
Kelas komunitas dapat dijajaki apabila jumlah peminat mencukupi. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan kebutuhan peserta, pilihan program studi, serta ketentuan akademik yang berlaku di UM Tangerang.
“Selain melalui jalur RPL, kami juga terbuka untuk menjajaki pembentukan kelas komunitas bagi kelompok pegawai yang ingin kuliah bersama. Pengaturan perkuliahan dapat dibicarakan lebih lanjut sesuai kebutuhan dan kesiapan peserta, dengan tetap mengikuti kebijakan universitas serta menjaga kualitas akademik,” tambahnya.
Skema ini diharapkan dapat menjadi alternatif bagi para pekerja untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademik tanpa harus mengabaikan tanggung jawab profesional. Dengan demikian, kesempatan menempuh pendidikan tinggi dapat semakin terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang.
Kunjungan ke KPU Kota Tangerang Selatan juga menjadi bagian dari upaya UM Tangerang memperkuat komunikasi dan membangun hubungan kelembagaan dengan berbagai instansi. Melalui silaturahmi tersebut, UM Tangerang berharap terbuka peluang sinergi yang berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi.
Langkah ini sejalan dengan komitmen UM Tangerang untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kerja.
Melalui semangat “Unggul, Inklusif, dan Berdampak,” UM Tangerang terus mendorong perluasan akses pendidikan tinggi melalui berbagai jalur pembelajaran yang adaptif, tanpa mengesampingkan mutu dan ketentuan akademik yang berlaku.
