UM Tangerang dan Badan Keahlian DPR RI Perkuat Sinergi Hukum, Buka Peluang Lahirkan Talenta Legislasi
TANGERANG – Universitas Muhammadiyah Tangerang memperkuat kerja sama kelembagaan dengan Badan Keahlian DPR RI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang dan Fakultas Hukum UM Tangerang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jenderal Sudirman UM Tangerang dan dilanjutkan dengan Diskusi Terpumpun bertema “Strategi Penguatan Keterangan DPR dalam Persidangan Penanganan Perkara di Mahkamah Konstitusi.”
Kerja sama ini menjadi ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan Badan Keahlian DPR RI, khususnya dalam pengembangan keilmuan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan pemahaman terhadap proses legislasi dan pelaksanaan undang-undang.
Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan UM Tangerang.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi dapat dikembangkan menjadi sinergi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kedua institusi.
Ia juga melihat adanya peluang untuk mendorong lahirnya tenaga-tenaga ahli di bidang hukum dari lingkungan Fakultas Hukum UM Tangerang.
Bayu berharap kerja sama tersebut dapat menjadi salah satu ruang bagi mahasiswa dan lulusan Fakultas Hukum UM Tangerang untuk mengenal lebih dekat praktik keahlian hukum dan legislasi, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan profesi hukum di masa mendatang.
Rektor UM Tangerang Dr. Warsito, M.Si. menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan Badan Keahlian DPR RI memberikan ruang strategis bagi UM Tangerang untuk memperluas hubungan kelembagaan sekaligus memperkaya pengalaman akademik mahasiswa.
Kerja sama tersebut juga dinilai dapat mempertemukan perspektif akademik dengan praktik penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan negara, khususnya dalam bidang hukum dan legislasi.
Dr. Warsito berharap lulusan Fakultas Hukum UM Tangerang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan profesional, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi secara langsung dalam bidang hukum dan legislasi.
“Ke depan, kami berharap lulusan Fakultas Hukum UM Tangerang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan profesional, tetapi juga berkesempatan menjadi bagian dari Badan Keahlian DPR RI dalam berkontribusi pada penguatan keahlian di bidang hukum dan legislasi,” ujar Warsito.
Diskusi terpumpun yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tersebut turut memberikan ruang pertukaran pengetahuan mengenai strategi penguatan keterangan DPR dalam persidangan penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi.
Forum ini mempertemukan perspektif praktis dari Badan Keahlian DPR RI dengan lingkungan akademik UM Tangerang, sehingga mahasiswa, dosen, dan peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai dinamika hukum, legislasi, serta proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus berkembang melalui berbagai kegiatan akademik dan kelembagaan, termasuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian, diskusi keilmuan, serta bentuk kerja sama lain yang relevan.
Bagi UM Tangerang, sinergi dengan Badan Keahlian DPR RI menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring kelembagaan sekaligus memperkuat peran Fakultas Hukum dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kesiapan untuk berkontribusi di bidang hukum dan legislasi.
Dokumentasi Kegiatan :






