Anggota Kompolnas RI Berikan Kuliah Umum dan Lakukan Penelitian Fakultas Hukum UM Tangerang

Tangerang, UMT – Yusuf Warsyim, Anggota Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia memberikan Kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang dengan bertema “Tantangan Penegakkan Hukum di Era Media Sosial”. Jumat (12/05/2023) Aula Jendral Soedirman.

Kuliah Umum diawali sambutan Dwi Nur Fauziah Ahmad, Dekan FH UMT dan sambutan sekaligus membuka acara oleh Saiful Haq, Wakil Rektor II UMT.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang kegiatan Kuliah Umum tersebut kedatangan Narasumber Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia akan mencoba memberikan gambaran terkait dengan tantangan proses penegakan hukum pada era media sosial.

“Gunakan kesempatan ini dengan baik, ikuti perkuliahan kuliah umum ini sampai selesai dan jangan lupa tanyakan apa saja kegelisahan-kegelisahan saudara terkait dengan proses penegakan hukum pada era media sosial, karena kita tahu bahwa banyak sekali permasalahan-permasalahan yang timbul berasal dari media sosial,” ujarnya.

Selanjutnya sambutan kedua sekaligus membuka acara kuliah umum secara resmi Wakil Rektor II Ir. Saiful Haq, M.Si memaparkan bahwa walaupun indeks sudah menunjukkan berdasrkan penelitian bahwa 70,8% indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian itu yang kita baca pada berita-berita, artinya sudah beranjak baik dari hari ke hari.

“Tak bisa dipungkiri akhir-akhir ini Lembaga Kepolisian ini lembaga yang didera masalah luar biasa bukan hanya dari luar tetapi dari dalam sendiri, banyak kasus-kasus yang tak populis yang kita dengar seperti Kasus Ferdy Sambo dan Kasus Teddy Minahasa luar biasa itu, di Media Sosial dari kita bangun hingga kita mau tidur berita itu muncul lewat tagline berita ada di Instagram, facebook, twitter,” ujarnya.

“Dalam konteks pelayanan masyarakat sekalipun ternyata memang kasus luar biasa banyak artinya pak jenderal sigit sebagai kapolri cobaan nya luar biasa. Ditambah lagi pada era kekinian kasus medsos yang kadang-kadang kita lupa akan filter, filter yang apa kita boleh suarakan apa yang tidak boleh kita suarakan.” ucapnya.

Lebih lanjut Saiful menyampaikan penegak hukum baik Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Ombudsman dan lainnya, terpaksanya harus kerja keras memberikan  pemahaman terhadap masyarakat tidak hanya melaksanakan penegakan hukum nya tetapi melalui proses sosialisasi. Hari ini yang dilakukan oleh Kompolnas bukan hanya sekedar survei bukan hanya sekedar mau menjaring aspirasi pengen tau tentang persepsi tentang masyarakat tetapi banyak hal sekaligus proses sosialisasi.

“Alhamdulillah sudah hadir ditengah kita Pak Yusuf Warsyim bukan orang lain bagi kita orang ini, kalau dulu sepuh kita KH. Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah jadilah Insinyur, Saudagar, jadilah Politisi, tetapi setelah anda jadi kembalilah anda kerumah Muhammadiyah, hari ini terjadi pak yusuf ini DPP IMM semasa beliau kuliah, Pak Yusuf ini Sekjen LHKP PP Muhammadiyah auditor, jadi kalua dating ke UMT bukan kerumah orang lain kerumahnya sendiri, nah tadi sudah disampaikan pesan oleh bu dekan jangan malu bertanya, kita bertanya kepada abang kita, kita bertanya kakak kita, kita bertanya kepada ayahanda kita kepada orang yang sudah lebih berpengalaman,  tanyakan persoalan-persoalan yang mengganjal dihati kaitan tema yang kita usung  “Tantangan Penegakan Hukum diera Media Sosial,” ungkapnya.

Selanjutnya Wakil Rektor II memberikan peringatan sekaligus mempresentasikan perihal alat komunikasi seperti smartphone yang kecil ini  tetapi bisa salah memperlakukan bisa membahayakan kita.

“Kecil ini tetapi bisa salah memperlakukan bisa dipenjara kita, kecil ini jika kita bijak menggunakan nya dampaknya akan positif buat kita, tergantung kita memperlakukan media sosial.

“Selamat berkuliah umum dan saya tadi diberikan amanat untuk membuka acara, Dengan mengucap Bismillah kuliah umum fakultas hukum berkenaan dengan Tantangan Penegakan Hukum diera Media Sosial dengan ini saya nyatakan dibuka, tok tok tok palu yang diketok oleh Wakil Rektor II,” ujarnya.

Setelahnya Yusuf Warsyim, Anggota Kompolnas RI yang hadir bersama Tim Peneliti Kompolnas RI yakni Auliya Khasanofa yang juga Wakil Dekan I FH UMT dan Harmoko M. Said menyampaikan dalam kuliah umum bahwa pengguna media sosial 1.9 juta atau 69%. Perkembangan media sosial yg  cepat Sehingga menjadi tantangan Penegakan hukum.

Leave a Comment

Your email address will not be published.

*
*

 WhatsApp
x
PMB
Agen Pelayanan
Send
 
x
 
x
 
x
 
x
 
x
 
x
 
x
 
x
 Contact us
x
Customer Service
Pusat Informasi
Kirim
Email is incorrect
Terima kasih sudah berpesan!